MENGENAL DAN
MEMAHAMI AGAMA MELALUI PENDEKATAN ILMU HIKMAH
(Memahami Rukun Islam berdasarkan Al-Qur’an &
Al-Hadits)
(Oleh: Abakartono, S.Pd.I.,M.Pd.)
Buku ini ditulis dan disusun oleh : AbaKartono
Diambil
dari berbagai sumber referensi, berdasarkan Al-Qur’an & Al-Hadits.
MUQADDIMAH
Suatu hal yang sangat
penting dalam kehidupan kita adalah beragama. Di dalam beragama kita tidak
boleh main-main, dan tidak boleh berspekulasi. Oleh karena itu, diperlukan
upaya-upaya lain dalam memahami “agama” dan “beragama”, dari sekedar menumpuk sederetan
definisi-definisi yang tiada berujung itu, menjadi sesuatu yang kita yakini.
Sebab, pendapat-pendapat itu sangat relatif adanya. Jika ada pendapat lain yang
dipandang lebih signifikan argumentasinya, maka pendapat yang ada secara
otomatis dianggap absurd dan bahkan batal karena telah terbantahkan. Itulah
sebabnya, sebenarnya jika kita menyadari dan memahami dari awal bahwa agama itu
datangnya dari Tuhan, tentu kita tidak perlu mereka-reka membuat definisi agama
itu apa dan bagaimana, serta seterusnya.
Seharusnya kita segera
melakukan ikhtiar untuk mndapatkan keterangan tentang “agama”dan
“beragama”, dari ahlinya. Yang
dimaksudkan disni adalah siapa yang dapat dipercaya sebagai sumber subjek yang
sebebarnya yang membawa pengkabaran agama ini dari Tuhan, tentunya sosok yang
diutus oleh Tuhan, yaitu Rasul kita.
Buku/tulisan yang sedang
ditangan pembaca ini, penulis coba menawarkan cara lain untuk mendapatlan pemahaman
tentang “agama” dan beragama”. Penulis coba mengajak kita fokus kepada
kepahaman bahwa dalam soal agama Tuhan punya cara sendiri untuk menyampaikan
ajarannya. Cara Tuhan yang dimaksud adalah dengan mengajarkan ilmu Hikmah. Ilmu
hikmah itu, bukan hanya membaca tulisan yang tergores diatas lembaran kertas,
tetapi ilmu yang bersumber dari sesuatu yang non literlek. Tegasnya untuk
memperoleh ilmu hikmah itu, disyaratkan harus ada pengenalan terhadap diri,
asal diri, dan alamat asal diri itu. Kemudian, harus lah mendapatkan kepahaman tentang
cara bertemunya diri dengan asal diri di alamat asal dirinya. Dengan kata lain,
Ilmu Hikmah itu mengantarkan kita kepada pengenalan diri, hubungan diri dengan
Allah, hubungan diri dengan Muhammad, dan hubungan diri dengan baitullah. Hal
ini kita mulai dengan memahami secara mendalam tentang rukun Islam, Iman dan
ihsan yang menjadi landasan utama agama kita.
MENGENAL DAN MEMAHAMI
AGAMA SECARA MENDALAM
MELALUI RUKUN ISLAM,
IMAN DAN IHSAN
1.
Mengenal
Makna Syahadat
Syahadat
adalah bahasa Arab yang berarti Kesaksian. Dalam kontek rukun Islam, Syahadat
adalah naik saksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu utusn
Allah. “Asyhadu anal ilaha illa Allah, wa
asyhadu anna Muhammadarrasul Allah”.
Sayangnya,
ada beberapa hal yang boleh jadi dapat mengkaburkan makna yang sebenarnya dari
ucapan “bersaksi” itu. Pertama,
bersyahadat disamakan dengan mengakui dalam arti, walau tidak kenal dan tidak
mengetahui serta tidak pernah bertemu ketika telah bersaksi. Artinya hanya
mengakui keberadaannya saja. Kedua,
bersyahadat disamakan dengan cukup mengucapkan kalimat persaksian. “Asyhadu anla ilaha illa Allah, wa asyhadu
anna Muhammadarrasul Allah”.
Dua
hal ini merupakan bentuk pengkaburan dari makna syahadat yang sebenarnya.
Bersyahadat itu seharusnya, aksi nyata/perbuatan
langsung berhadapan dengan wujud yang disaksikan. Itu yang sebenarnya yang
diajarkan oleh Nabi Muhammad ketika itu. Oleh karena itu, ada runtun pengajaran
syahadat yang tidak hanya sekedar pengajaran
menyebut kalimat syahadat saja, tetapi pada hakikatnya bagaimana
mengerti makna syahadat yang sebenarnya, yaitu berhadapan dengan Tuhan yang
disaksikan itu tanpa pendek asa dengan mengatakan Tuhan tidak bisa disaksikan.
Padahal Allah telah berfirman” Maka
sungguh pasti Kami kabarkan kepada mereka dengan suatu ilmu, dan bahwa kami
sekali-kali tidaklah ghaib” (Qs.al-A’raf : 7).
Di
dalam ayat ini, diterangkan bahwa ”dengan suatu ilmu”, artinya dengan
pengetahuan khusus. Lebih lanjut dikatakan, “kami tidaklah ghaib”. Kita lah
yang belum sampai pengetahuan tentang
itu, lalu buru-buru mengatakan Tuhan tidak bisa disaksikan. Harus dipahami bahwa menyaksikan Tuhan itu
tidaklah secara fisik, sebab Tuhan itu tidaklah bersifat fisik, dan yang
bersifat fisik pada manusia itu tidak
dapat pergi jauh kemana-mana, kecuali yang berasal dari Tuhan lah yang dapat
menyaksikan dan menghadapnya. Di dalam Al-Qur’an, cukup banyak ayat-ayat yang
menerangkan tentang kesaksian yang kesemuannya itu, tidak ada yang menyatakan
bahwa syahadat itu hanya sekedar mengatakan secara ucapan saja, tetapi ada
perjumpaan yang harus terjadi, antara yang menyaksikan dengan yang disaksikan
itu, seperti (Qs.Al-Baqarah: 283-283). Begitu juga di dalam banyak hadits oleh
banyak periwayat mengatakan bahwa ketika seorang laki-laki (yang dalam hal ini
malaikat Jibril) bertanya kepada Rasulallah di suatu majelis, “Akhbirni anil Islam, jawabnya “antasyhada
an la ilaha illa Allah wa anna muhammadar rasulallah”. Hendaklah kamu
bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu utusan Allah.
Pada hadis tersebut tidak berbunyi “antaqula
syahadata”, hendaklah mengucapkan syahadat”. Tetapi hadis itu berbunyi “antasyhada syahadata”, hendaklah kamu
bersaksi atau menyaksikan.
Yang
menarik perhatian adalah kesaksian dalam hal ketuhanan ini, bahwa kesaksian
pada diri itu datangnya daripada Allah. Seperti yang terdapat dalam Qs.
Al-Baqarah: 140, bahwa “Siapakah yang
lebih zalim daripada orang yang menyembunyikan kesaksiannya dari Allah yang ada
padanya? Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan”. Hanya yang zalimlah artinya gelap hatinya
yang paling bisa menyembunyikan kesaksian yang daripada Allah. Maksudnya, ada
sesuatu yang daripada Allah yang menyaksikan semua pengetahuan pada dirinya,
dan kesaksian itu disembunyikan oleh dirinya sendiri pula, oleh karena diri itu
sedang berada dalam kegelapan (zhulm), orang yang selalu mengikuti hawa-nafsu,
dunia-setan. (Qs.al-Rum: 29).
Jika
seseorang tidak mengerti dirinya yang daripada Allah itu, maka dia tidak dapat
bersaksi tentang wujud daripada Allah. Karena sesungguhnya ketika disebut
ingkar/kufur kepada Allah, bukan lah Allah yang diingkari tetapi suara
kepercayaan (iman) yang datang daripada Allah itulah yang diingkari. Suara itu
sebenarnya kesaksian atas semua perbuatan dan penglihatan yang disampaikan di
dalam dada, namun terkadang kesaksian itu diingkari.
Selanjutnya,
jika bersyahadat itu harus dimaknai kehadiran diri dihadapan Allah, maka itu
artinya berhubungan langsung dengan Allah. Rupanya syahadat itu pada if’alnya
atau prakteknya adalah berupa “shalatut
daim”, yaitu berhubungan atau mengingat Allah yang tiada terbatas,
senantiasa pada setiap tarikan nafas.
Nah, pada hakekatnya hubungan itulah arti daripada shalat. Kalau begitu artinya mendirikan
shalat itulah bersyahadat. Jika tidak ada bersaksi dihadapan Allah artinya
tidak bersyahadat. Karena syahadat itu pada hakekatnya adalah shilat, yaitu
hadirnya isi hati dihadapan Allah untuk bersaksi.
Seseorang
tidak akan dapat shalat jika tidak bersaksi. Bagaimana bisa bersaksi jika tidak
tahu siapa yang disaksikan? Siapa pula pada dirinya yang dapat menyaksikan? Dan
dimana wujud yang harus disaksikan itu ditemui?
Oleh
karena itu, uraian tentang syarat-syarat syahadat, rukun syahadat, syarat sah
syahadat, yang membinasakan syahadat dan tempat yang wajib untuk mengucapkan
syahadat akan diuraikan sebagai berikut :
1.
Syarat
– syarat Syahadat
Adapun syarat syahadat itu
ada 4 (empat) perkara yaitu :
Pertama, diketahui. Yakni harus diketahui bahwa Tuhan Allah
itu adalah Esa Dzat, Esa Shifat, Esa Asma’ dan Esa Af’alnya. Dzat Allah tidak
bisa disaksikan, melainkan shifatnya lah yang dapat disaksikan. Dzat itu tidak
bisa diingat, tetapi hanya bisa dirasa, Sifat itu berwujud cahaya. Dia lah yang
disebut cahaya Allah-Nur Allah. Yang datang
darinya yang dapat menyaksikan Dia. Karena Dia juga cahaya dan gaib seperti
asalnya. Dia itu Ruh, itulah
cahaya dan ghaib pada kita. Ruh inilah
yang harus kita ketahui, selain itu juga harus diketahui dimana pertemuan hamba
dengan Tuhan nya, yakni di Baitullah. Ditempat itulah sang sifatul Wujud itu dapat di saksikan.
Kedua,
di
tasdidkan atau dibenarkan di dalam
hati. Yang dapat menyaksikan adalah hamba yang ada di dalam hati. Dia yang
merasakan di dalam hatinya bahwa telah terjadi pertemuan itu. Jadi yang
merasakan itu adalah hamba yang ada di dalam hati, Dia tidak dapat mengingkari
apakah ada pertemuan atau tidak. Itu sebabnya, kita tahu betul apakah kita
sudah menyaksikan sang Maha wujud itu atau tidak. Maka dalam bersyahadat itu
harus jujur disebut membenarkan di dalam hati.
Ketiga,
diikrarkan dengan lidah. Yakni wajib mengucapkan dua kalimat syahadat. Tetapi
apakah bisa kita menyatakan dengan lidah
jika tidak ada barang yang disaksikan. Jika mengatakan sedang menyaksikan kayu,
padahal tidak ada kayu yang sedang disaksikan, itu namanya dusta. Itulah
sebabnya seperti syarat yang pertama di atas, harus diketahui dahulu apa yang
disaksikan, siapa yang menyaksikan, dan dimana menyaksikan itu. Nanti ada
kaitannya dengan syarat sahnya syahadat yaitu menghadap kiblat.
Keempat,
diamalkan
dengan anggota/perbuatan. Sebenarnya baru boleh kita berikrar dan beramal itu jika telah naik saksi. Sebab ikrar dan
amal itu tidak dilihat oleh Allah jika tidak naik saksi. Artinya, jika tidak
hadir di hadapan Allah. Nanti hubungannya dengan rukun sembahyang yang tiga
belas yaitu rukun qalbi itu harus di dahulukan, baru kemudian rukun qauli dan
rukun fi’li. Memusatkan pandangan hati (Irtiqadul
Basyari) ditempat yang tidak mensyarikati Allah, disitulah kita menyembahnya.
2. Rukun-rukun
Syahadat
Adapun rukun syahadat itu
ada 4 (empat) perkara yaitu:
Pertama,
mengisbatkan/menetapkan Zat-Nya Allah. Dzat
itu adalah rasa. Kalau pada kita dzat itu bernama ni’mat. Ni’mat itu ada
pada iman. Iman itu Ruh, dia ada di dalam hati. Sebenarnya bukan Ruh itu
bercokol di dalam lifer/qalbu/hati itu, tetapi hati itu tempatnya dzat/rasa
yang merasakan perubahan perilaku yang dibuat oleh Ruh. Kalau pada kita dzat
itu namanya ni’mat, maka pada si Dzat itu
bernama Allah. Dzat itu rasa,
kemudian kita harus dapat tahu dimana rasa itu kita kenal dan kita ketahui.
Yang pasti tidak seperti dzat atau rasa yanga ada pada kita. Karena yang ada
pada kita hanya percikan datang dari pada-Nya. Seperti rasa “Manis” itu tidak
bisa diingat, tetapi hanya bisa dirasakan. Manis tidak terletak pada gula dan
tidak pula pada lidah, tetapi manis itu ada pada rasa. Manis itu dapat dirasa
oleh rasa yang ada pada kita. Tetapi manis itu tidak ada terasa pada rasa jika
gula tidak menyentuh lidah. Jika umpama ini kita pasang pada bagaimana cara
menemukan dzat yang bernama “Allah” itu. Perumpamaan ini nanti mengharuskan
kesetaraan antara “Syariat dan Hakikat”. Langkah pertama untuk mengisbatkan
Dzat-Nya Allah ini adalah dengan memahami wujud yang tiada bercerai dengan
Allah itu. Siapa Dia ?
Kedua,
mengisbatkan/menetapkan sifat-Nya Allah. Sifat Allah itu adalah Nur (Qs.al-Nur:
35). Wujud itu dijelaskan dengan ungkapan “mil
us samawati, wamil ul ardi, wamil umasyi’ta min syaiin ba’du” sepenuh-penuh langit, sepenuh-penuh bumi,
sebelum dan sesudahnya”. Wujud shifat Allah harus dikenali, Dia yang tiada
bercerai – Dia dengan Allah.
Ketiga,
Mengisbatkan/menetapkan
Fi’il-Nya Allah. Hadits menyebutkan “Tafakkaru
fi Khalqillah wala tafakkaru fi dzatillah” . pikirlah yang diperbuat Allah
(ada pada tiap-tiap kamu), jangan pikirkan dzat-Nya Allah. Di dalam keterangan
Qs. Luqman ; 25, dijelaskan bahwa Tuhan
pencipta itu adalah duduk pada ke Esa-an Dzat dan sifat-Nya Allah.
Keempat,
Mengisbatkan/menetapkan Kebenaran Rasulallah. Menetapkan kebenaran Rasulallah
ini tidak sekedar pengakuan lisan, seperti hanya mengucap dua kalimat syahadat
saja. Memang mengucap dua kalimat syahadat hukumnya wajib. Tetapi harus
diketahui siapa yang naik saksi. Menetapkan kebenaran Rasulallah itu dituntun
oleh hadits “Ana nurullah, walmu’minuna
minni” . Aku Nur Allah, dan mukmin itu dari aku”. Ada turunan Nur Allah
pada kita. Karena ternyata menurut keterangan Qs. Al-Syura: 52, bahwa Ruh itu
adalah Cahaya. Ruh itulah sebenarnya yang disebut mukmin. Dia ada di dalam hati
sebagai hamba, seperti yang diterangkan hadits “’Abdi fi qalbi al mu’minu”. Hamba-Ku di dalam hati (mereka)
namanya Mukmin”. Ternyata mengisbatkan kebenaran Rasulallah itu pada kita ada
sifat shiddiq-amanah-tabligh-fatanah. Bukan Muhammad di dalam dada, tetapi yang
dari Muhammad (non fisik/Nur Allah) itu ada di dalam dada yaitu Ruh.
3. Syarat
Sah Syahadat
Adapun syarat sah syahadat adalah menghadap Qiblat.
Syahadat artinya kesaksian. Kesaksian itu artinya mencakup dua hal yaitu saksi
dan yang disaksikan. Saksi itu adalah wujud yang dengan Allah yaitu Rasul.
Dimana Rasul menjadi saksi? Rupanya di qiblatlah Rasul menjadi saksi. Di tempat
itu diri kita disaksikan oleh saksi tentang kehadirannya. Maka tidak syah
bersyahadat jika tidak di Baitullah. Sebab, mengucap dua kalimah syahadat
adalah menyatakan apa yang disaksikan, artinya naik saksi. Naik saksi bahwa
tiada Tuhan melainkan Allah, dan naik saksi bahwasanya Muhammad itu utusan
Allah. Ditempat itulah kepadanya kita naik saksi, yakni kita Mi’raj di tempat
itu naik martabat dan yang dihadapi ternyata adalah Rasul sebagai saksi.
4. Membinasakan
Syahadat
Adapun yang membinasakan
syahadat itu ada 4 (empat) perkara, yaitu:
Pertama,
Menduakan Allah; Apa pahamnya “menduakan Allah”. Bisakah Allah di
duakan?.Sebenarnya kalau Allah tak usah dikata. Dia tidak tersentuh oleh
apapun. Jangankan Allah, wujud “bagi Allah” tidak bisa diumpamakan. “lam yakul lahu kufuwan ahad”. Tidak
seumpama suatu jua pun bagi Allah.(Qs. Ikhlas: 4). Mengenal Allah dengan Allah. Kita dapat tahu dulu yang dengan
Allah, baru kita dapat mengenal Allah. Oleh karena, menduakan Allah itu tidak
langsung berbicara Allah, karena kita pasti tidak dapat menyentuh pembicaraan
itu kepada Allah. Ternyata, rukun syahadat di atas, dikuncinya ada pada dimana
menisbatkan kebenaran Rasulallah. Rupanya ada suara yang datang daripada Allah
di dalam hati. Itu dulu yang kita ingkari dan kita syarikatkan dengan tidak
mengikutinya. Kita lebih memakai hawa-nafsu-dunia-syaitan daripada memakai
suara yang shiddiq-amanah-tabligh-fathonah. Ternyata menurut keterangan
Qs.Luqman: 13, bahwa syirik itu adalah kezhaliman, artinya orang musyrik adalah
orang yang zhalim, yaitu orang yang mengikuti hawa-nafsu (Qs.Al-Rum: 29). Jadi
jika tidak diketahui sifat yang wajib ada padanya, maka sangat cenderung diri
ini kepada hawa-nafsu.
Kedua,
Mensyarikatkan
di dalam Hati. Hamba yang ada di dalam hati itu, mestinya mengikuti suaranya
wujud yang ada di dalam hati, tetapi kebanyakan kita tidak mengikutinya.
Mestinya yang ada di dalam hati itu, mengikuti titah daripada Allah, tetapi
kenyataannya dia mengikuti mainannya, kesukaannya yaitu hawa-nafsu. Padahal
telah diturunkan kepadanya fitrah dasar yang tidak pernah bengkok. Ternyata
tempatnya syirik itu ada di dalam hati.
Ketiga,
Menyangkal
dirinya dijadikan Allah. Mukmin adalah wujud
yang datang daripada Allah, dari Tuhan namanya. Maka dia yang bisa bertemu
dengan Tuhan. Bertemu dengan Tuhan di dahului dengan mengenal Tuhan, dengan
Tuhan. Yang dengan Tuhan itu, sosok yang diutus oleh Tuhan. Pada martabat Wahdaniyyat mukmin itu ditempat yang tidak mensyarikati
Allah didirikan oleh Allah. Di saat itu, dia menjadi diri sebenar diri. Karena
ditempat itu, dia dipisahkan dari yang Baharu, yaitu hawa-nafsu-dunia-syaitan.
Pada saat itu, dan ditempat itu, dia si Mukmin satu penciptanya yaitu Allah.
Satu asalnya yaitu Muhammad yakni Nur Allah, dan satu namanya yaitu Mukmin.
Jadi, yang tidak datang ditempat itu, namanya menyangkal dirinya dijadikan,
diciptakan Allah. Karena ditempat itulah si mukmin satu yang menjadikannya
yaitu Allah.
Keempat,
tidak
mengisbatkan/menetapkan Zat-Nya Allah dan meringan-ringankan Syari’at Rasulallah.
Pada rukun syahadat di atas, di jelaskan bahwa mengisbatkan Zat-Nya Allah
adalah pada mengisbatkan kebenaran Rasulallah. Sedangkan, mengisbatkan
kebenaran Rasulallah itu adalah pada sunnahnya yaitu syariat Rasul di dalam
dada manusia. Sebab, Qur’an itu nyata pada ayatnya dan diketahui dimana tempat
tetapnya ayat, yaitu di dalam dada (Qs.Al-ankabut: 49), tidak diketahui Rasul secara hakikat, itu artinya tidak dapat
mengisbatkan kebenaran Rasulallah, dan itulah bentuk tidak mengisbatkan zat-Nya
Allah. Maka tentu itu sekaligus meringan-ringankan syari’atnya Rasul. Pada hadits yang
menjelaskan terhimpunnya sifat istighna dan iftiqar, yaitu pada kalimat “La ilaha illa Allah”. Difahamkan bahwa,
“La” itu adalah syari’at. Dalam haditsnya bahwa -“As-syariatu aqwali”, Syari’at itu perkataan-ku” kata Rasul.
Perkataan Rasul sebagai Qur’an itu ada pada ayatnya. Sedangkan ayat seperti
keterangan diatas ada di dalam dada. Maka perkataan yang dimaksud adalah
sunnahnya yaitu shiddiq-amanah-tabligh-fatonah.
5.
Tempat yang wajib untuk mengucapkan syahadat
Adapun
tempat yang wajib mengucap dua kalimah syahadat itu 2 (dua) perkara, yaitu di
dalam sembahyang dan di waktu Murtad. Dalam sembahyang wajib mengucap dua
kalimah syahadat yaitu saat membaca Tahyat pada rukun Qauli. Rukun qauli itu
adalah rukun yang diperbuat oleh lidah. Kita mengetahui wujud yang kita kepadanya naik saksi, kita
nyatakan di dalam sembahyang dalam bentuk mengucapkan dua kalimah syahadat.
Tempat
kedua, wajib mengucapkan dua kalimah syahadat adalah waktu murtad. Secara
syariat murtad itu adalah keluar dari berpendirian Islam atau keluar dari agama
Islam. Menyatakan diri kembali untuk berpendirian kembali kepada Islam, wajib
mengucapkan dua kalimah syahadat. Jadi, syahadat sebagai urutan pertama dalam rukun Islam sebagai syarat awal kita
untuk bisa berif’al yaitu Shalat. Sebab, hanya jika ada wujud yang kita naik
saksi kepadanya, baru kemudian kita bisa melakukan hubungan kepadanya.
Berhubungan itu namanya shalat, yaitu hubungan hamba dengan Tuhannya, sedangkan
hamba itu ada di dalam hati, “abdi fi
qalbi almukminu”. Itu sebabnya, shalat di sebut sebagai “kinerja hati”,
yaitu kinerja yang diwujudkan oleh orang yang ada di dalam hati.
2.
Shalat
dan Dzikir
Dari pengalaman yang
ada, dapat disimpulkan bahwa dzikir itu
dilaksanakan pada waktu yang berbeda dengan Shalat. Dzikir dianggap pelengkap
ritual shalat. Bagaimana yang sesungguhnya menurut tuntunan Rasulallah melalui rekaman
kalamnya pada teks-teks kitab al-Qur’an. Firman Allah Swt. Qs. Thaha : 14,
yaitu :
“Sesungguhnya
Aku inilah Allah, tiada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah Aku, dirikanlah
shalat untuk mengingat Aku”.
Keterangan teks ayat
Al-Qur’an ini menjelaskan sistem persembahan yang tak boleh terpisah, ialah
Menyembah, Shalat, dan Ingat. Di ujung teks ayat itu, ada kata “dzikir” sebagai
item penting dalam persembahan yang tak dapat dipisahkan dari dua item yang
lain. Kata “dzikir”, secara etimologi hanya menekankan satu peralihan bahasa
yaitu ingat. Tetapi pada banyak kesempatan dakwah dan tulisan banyak orang yang
sering mengartikan secara tidak proporsional. Keseringan “dzikir” diartikan
menyebut. Sehingga dzikir tidak dibedakan dengan qaul atau tala. Seharusnya,
“dzikir” diartikan “ingat”,sebab kata dzikir dicantumkan dengan berbagai bentuk
tidak kurang dari 292 kali di dalam teks-teks al-qur’an hanya mengarah kepada
arti mengingat.
Keterangan teks di
atas, menjelaskan bahwa cara menyembah itu adalah mendirikan shalat (aqim as-sholat), dan tidak dengan
perintah laksanakan shalat (if’ali
as-shalat), mendirikan sangat berbeda dengan melaksanakan shalat. Melaksanakan
shalat, hanya masuk dalam pengertian membaca rangkaian bacaan dan melaksanakan
urutan rukun perbuatan shalat. Dalam Al-Qur’an melakasanakan shalat itu
diungkapkan dengan kata ”Qadla/Quliyat as-Shalat ” yang artinya sembahyang.
Perbedaan antara shalat dan sembahyang. Shalat
; shalla-yushalli-shalatan-washilatan. Sembahyang : ‘abada-ya’budu-‘ibadatan. Tetapi mendirikan shalat harus bermakna secara pasti
dan mutlak bahwa shalat itu harus berdiri
berhadapan dengan Tuhan. Bagaimana caranya ? Tentu hanya dengan
mengingat. Artinya, di dalam shalat itu harus hanya Allah yang diingat. Bisakah
mengingat Allah ? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita dapat mencermati secara
jujur apa yang diperintahkan Tuhan dalam teks berikut :
“bacalah
catatanmu (didalam dadamu), cukup hari ini dirimu menjadi penghitung atas
dirimu sendiri”. (Qs.17:14).
Maksudnya kita mesti
jujur, benarkah kita telah mengingat Allah dalam mendirikan shalat ? Sementara
kita belum pernah bertemu dan lihat Allah. Bagaimana kita bisa mengingat wujud yang tak pernah
kita lihat. Jangan-jangan selama ini kita tidak membedakan antara khayal dan ingat. Pada teks lain
disebutkan “Lam yakul lahu kufuwan ahad”.
Tiada seumpama suatu juapun bagi Allah”. Ada baiknya dan tidak ada salahnya kita
menambah pengetahuan tentang Allah. Bahwa Allah tidak hanya sekedar sebagai
“nama suatu Dzat”, tetapi bahwa Allah itu, ada shifat, asma’/nama, dan
if’al-Nya. Itu semuanya harus kita kenal, sebelum sampai kepada-Nya.
Untuk mengatasi
sementara, bahwa kita pastikan di dalam shalat kita tidak sekedar menyembah
nama atau bahkan menyembah benda-benda, marilah kita telusuri petunjuk-Nya. Di
dalam teks Al-Qur’an surah Al-Baqarah: 125, dan Qs. Ali Imran: 96-97,
ditetapkan tempat mendirikan mendirikan shalat. Yakni kita mesti mengenal dan
mengerti Baitullah yang dijadikan Allah sebagai tempat berkumpulnya mukmin yang
mendirikan shalat dan sebagai tempat yang aman bagi yang masuk ke dalamnya.
Teks Qs. Al-Baqarah:
125, menyebutkan “jadikan sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat”. Yang
dimaksud dengan sebagian itu adalah bagian secara hakikat atau dibalik syariat
lahiriyah yang berada disisi luar lingkar ka’bah itu. Menjadikan sisi hakikat
maqam Ibrahim sebagai tempat untuk mendirikan shalat ini ditetapkan dengan cara
mengingat ditempat itu. Tempat itu bernama Baitullah yang sifatnya ghaib.
Namun, tempat itu ditandai dengan bangunan yang dibangun oleh Ibrahim. Ibrahim
itu berbangsa Ka’ab maka tanda yang dibangunnya itu dinamai Ka’bah.
Sementara itu,
Baitullah pun masih ghaib oleh karena ia belum tampak terlihat. Artinya
Baitullah pun belum bisa diingat. Oleh karena itu, hadapkan lah wajahmu yaitu
ingatanmu,kearah Masjidil haram (Qs.al-baqarah: 144-150). Dengan begitu maka
kita dihukumi masuk dalam kategori “mengingat Allah dalam shalat”. Kita
berbicara non fisik atau secara hakikat, artinya bukan wujud fisik yang kita
ingat dalam shalat. Tetapi, kita masuk kedalam “dimensi hakikat” di dalam rumah
yang ditandai Ka’bah tersebut (Qs. Al-Naml : 91).
Tempat mendirikan
shalat itu penting untuk diketahui. Karena tempat itu menjadi sisi yang sangat
penting untuk mengetahui dimana tempat menyembah. Jika tidak mengenal tempat
dan tidak ada ditempat tersebut saat kita menyembah Dzat-Nya Allah, sebut saja
Shalat. Maka shalat itu hanya dianggap besiul-siul dan bertepuk tangan (mukaan wa tashdiyatan), bahkan terancam
siksa dan mengokohkan kekufuran (Qs.Al-Anfal: 35).
3.
Shaum/Puasa
dan Shalat
Shaum
sengaja dikaitkan dengan shalat, hal ini dimaksudkan agar shaum itu tidak dapat
dipisahkan dengan shalat. Ada satu hadits menerangkan bahwa “kam min shaimin laisa lahu min shiyamihi
illal ju’I wal athas”. Berapa banyak orang yang berpuasa hanya mendpatkan
lapar dan dahaga saja. Hadits ini mengingatkan siapapun yang menunaikan ibadah
puasa agar jangan sampai hanya sekedar tidak makan dan minum saja. Allah swt.
Berfirman dalam Qs. Al-Baqarah: 183, yaitu :
“Hai
orang-orang yang beriman, ditetapkan atas kamu berpuasa sebagaimana ditetapkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”.
Teks
Qs.Al-Baqarah : 183, ini mengisyaratkan agar kita dalam berpuasa tidak hanya
sekedar mendapatkan lapar dan dahaga saja. Tetapi hendaknya fokus kepada tujuan
disyari’atkannya berpuasa, yaitu Taqwa. Ujung keterangan ayat tersebut
menguatkan hadits diatas, dengan redaksi mudah-mudahan bertaqwa, artinya dengan
puasa seseorang tidak otomatis menjadi orang yang bertaqwa.
Untuk
mengapresiasi hadits dan keterangan ayat diatas, kita patut mengenal beberapa
instrument di dalam pensyariatan puasa itu. Ada beberapa pertanyaan yang baik
untuk kita kemukakan, diantaranya ; kalau puasa itu berarti menahan, apa yang
ditahan? Siapa yang menahan? Bagaimana cara menahannya? Dan apa hubungan
menahan itu dengan nihilnya hasil puasa? Seperti keterangan hadits diatas dan
apa dan apa hubungannya dengan taqwa?
Sesungguhnya
secara syariat puasa adalah menahan keinginan makan, minum dan sejenisnya serta menahan keinginan untuk bercampur
dengan pasangan suami-istri, sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Tetapi mengapa jika demikian justru hanya lapar dan dahaga itu yang didapat.
Berarti, pasti yang diinginkan dari syariat puasa itu tidak hanya sekedar tidak
makan, tidak minum, dan tidak bercampur suami istri disiang hari, karena yang
demikian itu hanya imsak namanya. Sedangkan Shiyam/Shaum itu tidak hanya
sekedar imsak yang diinginkan Tuhan. Sementara imsak itu sebagai latihan
menahan diri dari tidak memakai kehendak hawa-nafsu-dunia-syaitan yang ada pada
kita.
Ada
satu hadits yang menggambarkan kegunaan Shiyam dalam kaitannya dengan Syaitan,
“Setan menggodamu melalui atau lewat pembuluh darahmu, maka persempitlah ia
dengan berpuasa”, Haditk seperti ini member tahu bahwa untuk menahan kinerja
setan dalam diri manusia adalah dengan berpuasa. Serta hadits ini memberi tahu
bahwa setan itu bekerja dan berada di dalam diri ini bukan di pohon-pohon yang
lebat dan seram.
Sesunguhnya
hubungan fisik diperintahkan untuk melakukan
puasa secara syariat lahiriah atau imsak seperti di atas, oleh karena
fisik mewariskan substansi negatif yang dapat menjadi hambatan kemuliaan diri.
Terutama jika substansi negative tidak disadari. Karena secara teori fisik ini
terdiri dari perpaduan dari rahasia angin, air, tanah, dan api. Sebagaimana
hadits yang diriwayatkan al-Baihaqi di dalam kitab al-Thibb al-Suyuti, “Khalaqallahul insane min arba’atil asy-ya I
minarrikhi, wal maa I, wat thiini, wan
nari,”. Allah menjadikan manusia itu, dari empat macam yaitu, angin, air,
tanah dan api. Dalam teks-teks ayat al-Qur’an diterangkan bahwa empat anasir
asal kejadian manusia itu dari saripati tanah yang tersaring menjadi saripati
air yang hina, diantaranya Qs.al-Mukminun: 12, Qs.al-Sajadah: 8, dan
Qs.at-Thariq; 5-7. Fisik yang tergambar dari asal dan proses kejadiannya itu
ada rahasia padanya yaitu ruh raihani, ruh rahmani, ruh jasmani, dan ruh
idhafi. Rahasia inilah yang mewariskan hawa-nafsu-dunia-setan. Karena sifat
dasar inilah secara berurutan pantang kelintasan/tidak mau didahului, pantang
direndahkan/senang meninggikan diri, pantang kekurangan/berlaku serakah, tomak
loba, dan sombong., pantang kalah dan mau menang sendiri.
Empat
sifat inilah yang menjadi biangnya dari seluruh penyakit bathin berupa nafsu
Amarah dan Nafsu lawwamah. Nafsu amarah yaitu sifat emosional yang mudah marah
dan tersinggung. Sedangkan Nafsu lawwamah berwujud seperti rasa bangga diri,
riya minta dipuji,iri dengki, takabbur, hasud, fitnah, tamak dan sombong. Oleh
karena itu, kaitannya dengan tujuan
puasa /Shaum yaitu Taqwa seperti Qs. Al-Hujurat: 13 di atas, maka orang
yang bangga dengan kemanusiaannya (insaniyat
yakni substansi kufr) tidak akan sampai kepada Taqwa. Disinilah masuknya
pemahaman bahwa puasa yang secara syariatnya yaitu menahan tindakan dan laku
fisik diperuntukkan menjadi latihan kepada jalan taqwa, yaitu menjadi diri yang
pada hati itu selalu terpelihara, karena telah melakukan shaum dengan menahan
diri untuk tidak memakai hawa-nafsu-dunia-setan.
Dalam
konteks inilah, kita harus mengenal hubungan puasa dengan shalat. Sebab,
menahan diri itu tidak dapat dilakukan tanpa intervensi Allah. Untuk mendapat
intervensi itu, kita harus mengerti dan tanpa ragu berhubungan dengan Allah,
hubungan dengan Allah itulah yang namanya shalat. Karena shalat pada hakekatnya,
tidak hanya bermakna sebagai rangkaian ucapan dan perbuatan yang syarat dan
rukunnya seperti ritual lahiriyah saja. Yaitu rangkaian kata dan perbuatan yang dilakukan oleh si shalat. Artinya, harus
dibedakan siapa yang membaca dan berbuat di dalam ritual itu dengan bacaan dan
perbuatan itu. Maka shalat itu sebernarnya bermakna hubungan. Shalat itulah
yang berhubungan dengan Allah, inilah yang menyebabkan kata shalat itu berakar
kata shilat. Maka harus ada pertanyaan selanjutnya, siapa yang berhubungan dan
siapa yang dihubungi serta ditempat mana hubungan itu terjadi. Jika shalat itu
adalah hubungan mukmin (hamba Tuhan di dalam hati) dengan Tuhannya, maka harus
dijelaskan dimana si mukmin berhubungan dengan Tuhannya tersebut. Ternyata yang
shalat itu Mukmin, Qs. Al – Mu’minun : 1-2, dalam arti tidak ada keterangan
yang shalat itu manusia (insan). Begitupun shiyam/puasa ditetapkan atas
orang-orang mukmin bukan insan/manusia. Begitulah sebenarnya kata “kataba” itu
dalam Qs.Al-Baqarah: 183, bermakna ditetapkan kepada si mukmin untuk menahan
nafsu amarah dan lawwamah, supaya si mukmin tidak terlena/ terpengaruh oleh
hawa-nafsu-dunia-setan.
Dalam
kategori sampainya kepahaman pada wujud benda si mukmin itu, barulah berlaku
ungkapan, “Al-insan ‘abdur al ruh”.
Insan/manusia hamba ruh. Bukan sebaliknya. Apa hubungannya dengan shalat?
Shalat adalah “hubungan hamba dengan Tuhannya”, yang harus dilakukan oleh
setiap mukmin dalam setiap ritual ibadah termasuk puasa. Sebab, hanya dengan
berhubungan dengan Tuhan (shalat) itu maka maka Tuhan berjanji menolongnya.
Dengan
ini terjawablah pertanyaan, untuk apa Ruh itu diurus? Tentu untuk dipisahkan
dari penyakitnya yaitu penyakit di dalam hati (hawa-nafsu-dunia-setan). Juga
supaya memakai sifatnya sendiri yaitu shiddiq-amanat-tabligh-fathonah.
Bahwa yang tidak berhubungan dengan-Nya
maka tidak akan dapat pertolongan itu. Pertolongan yang dimaksud adalah dikeluarkan
kitan dari yang gelap (hawa-nafsu-dunia-setan), kepada yang terang benderang.
Itulah yang disebut dengan Rahmat, sebagai bentuk pertolongan Tuhan. Jadi harus
ada Shalat atau harus ada selalu hubungan yang di dalam hati dengan Allah dalam
melaksanakan puasa supaya pelakunya terpelihara, termasuk semua ikrar dan amal
lainnya.
4.
Zakat
Menurut Al-Qur’an
Secara
bahasa asal makna dari “Zakat” adalah al-thaharah,al-nama, al-barakat, dan
al-madah, yaitu pembersihan, pembinaan, berkah, dan pujian. Nanti kita akan
sampai pada makna zakat yang sebenarnya, makna secara etimologi tadi ada semua
pada orang yang berzakat. Di dalam al-Qur’an teks tentang zakat terulang 59
kali. Di antaranya Qs. Al-A’raf: 156, Maryam ; 13.
Taqwa
harus diiringi dengan berzakat. Artinya, jika tidak diiringi dengan berzakat,
seseorang tidaklah dapat disebut orang bertaqwa. Sebab zakat artinya suci,
maksudnya orang yang disucikan itulah orang yang taqwa.
Di
dalam kitab Al-Qur’an, kata “Zakat” seringkali diungkapkan bersamaan dengan
kata”Shalat”, Aqimusshalah wa atuzakah”,pada
saat itu tidak dimaksudkan zakat fitrah atau zakat harta melainkan zakat dalam
shalat. Yaitu pernyataan kepasrahaan kepada Tuhan secara total. Seperti Qs. Al-An’am: 163. Di dalam teks al-Qur’an
surah al-Taubah: 103, yaitu: “Ambil lah,
dari sebagian harta mereka sebagai shadaqah, dengan shadaqah itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka, dan hubungkanlah (waktu mendo’akan) mereka.
Sesungguhnya penghubungan kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan
Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.”
Biasanya
kata “Washalli’alaihim” diartikan “do’akanlah mereka”, padahal dari segi kata teks ini berarti “hubungkanlah atas
mereka”, artinya orang yang menerima zakat itu harus mengerti apa yang
dihubungkan? Kepada siapa dihubungkan? Kalimat “alaihim”, itu wujud subyeknya
adalah Ruh atau diri orang yang berzakat itu. Dia yang harus dihubungkan kepada
yang dapat mensucikan diri seseorang yang berzakat itu. Kalau kita perhatikan
penjelasan Qs.Al-Baqarah:129/151,
jelaslah yang bisa mensucikan diri seseorang itu hanyalah Rasul. Oleh
karena itu, orang yang memberi maupun yang menerima zakat itu harus mengetahui
hubungan diri dengan Rasul.
Jika
shalat berarti kinerja hati dalam berhubungan (shilat) dengan Tuhan, maka zakat
di dalam shalat berarti pernyataan totalitas dalam berhubungan itu yaitu kita
mempersembahkan kinerja manusia sebagai kekufuran, hasil perangai Ruh yang
mengadopsi si keji dan si mungkar yang ada di dalam hati. Jadi, apa yang
dipersembahkan, tidak lain adalah dosa-dosa akibat berbuat dengan hawa-nafsu-dunia-setan,
itulah yang dipersembahkan kepada Zat ny Allah SWT yang kita sembah. Fungsi
zakat dalam shalat ini adalah supaya kita mendapatkan intervensi Allah berupa
pertolongan-Nya, yaitu si keji dan si mungkar itu dibersihkan atau dipisahkan
dari diri yang ada di dalam hati kita.
Secara
syariat zakat harus ditunaikan dengan memperhatikan lembaga yang
menyalurkannya. Jika yang berhak menerima dan mensucikan dengan zakat itu
adalah Allah dan Raslnya, maka sesungguhnya tidak semua orang atau kelompok orang
yang dapat meng atasnamakan dirinya sebagai ‘amil. Apalagi jika terkesan ada
sesuatu dibaliknya. Setidaknya, harus benar-benar menemukan seseorang atau
lembaga yang dapat menjadi cermin personifikasi sifat-sifat Rasul itu, ialah
shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah. Lebih dari itu, sekiranya kita dapat
menemukan sosok yang dapat menghubungkan dengan Rasul sebagai yang mensucikan
Jiwa.
5.
Al-Hajju
‘Arafah
Haji
itu sebenarnya segolongan dengan kata “hujjat”
yang berarti pertemuan-perjumpaan-argumentasi. Memang ketika kita memahami haji
terbatas pada ritual runtun syariatnya saja, agak sulit untuk kita artikan
begitu. Setidaknya, mesti ada petanyaan, apanya dari pelaksanaan haji itu yang
harus ada perjumpaan sehingga menjadi argumentasi dalam beragama. Selama ini
yang kita ketahui dari pengkabaran dari literatur yang ada bahwa haji itu penyempurnya ke-Islaman. Pada
hakekatnya memang begitulah seharusnya haji itu menjadi sempurna jalan
keislaman kita, Islam namanya.
Di
dalam fiqh haji, dari sekian banyak dalil ditemukan dalil pemungkas yang
dimuatnya yaitu “Alhajju ‘Arafat,
Haji itu mengenal”. Selama ini, dalil
yang ada ini diartikan sebagai ”haji itu hadir dipadang ‘arafah”. Rukun haji
ini tidak boleh ditinggalkan walau dengan alasan apapun, sebagai ritual syariat
haji.
Teks-teks
dalam kitab suci Al-Qur’an menjelaskan bahwa haji sebagai hujjat tertinggi
dalam menggapai Islam. Dalam arti berjumpa dengan subyek ajaran Islam yang tak
lain adalah Rasul SAW. Setelah ada perjumpaan itu baru kemudian “Islam” dapat
diartikan selamat. Tentu terkait dengan Baitullah, Qs. Ali-Imran: 96/97, dan
Qs.Al-Hajj : 26/27. Menyatakan bahwa ”Haji” itu harus diawali dengan kepahaman
tentang Baitullah. Artinya, jika Baitullah dengan instrument pengenalannya
belum sampai, maka Allah tidak menyeru untuk berhaji secara fisik yaitu
berangkat ke Makkah yang di sana ada tanda baitullah.
Oleh
karena itu, “al-hajju ‘arafat”.
Artinya Haji itu mengenal, maka harus ada pertanyaan, apa atau siapa yang harus
dikenal? Siapa yang harus mengenal? Dan bagaimana caranya mengenal? Ini semua
ada kaitannya dengan Baitullah. Semua penganut ajaran Islam sejatinya harus
mengenal pertemuan sebagai argument tertinggi itu. Firman Allah Qs. Al-‘an’am
:149, yaitu :
“Katakanlah,”maka
bagi Allah adalah hujjat, yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki,
pasti Dia menunjuki kamu semuanya”.
Keterangan
ayat tersebut menunjukan bahwa wujud dari argumentasi itu adalah “benda dari
kalimat Lillah”. Lillah itu artinya “ Bagi Allah”, wujud bagi Allah itu ialah
wujud disisi Allah. Wujud itulah sifat Allah yang tidak bercerai dengan Allah
sebagai Dzat. Dial ah yang harus ditemui/dijumpai dalam semua ibadah dalam
ajaran Islam. Jika telah bertemu dengan-Nya, maka dialah argument yang paling
kuat untuk keselamatan setelah menemukan menyampaikan kebenaran (al-haqq)
kepada-Nya.
Memang,
ritual syariat hadir di padang ‘arafah itu benar adanya, dan wajib hukumnya.
Namun, tidak hanya sekedar mendirikan tenda dan berkemah di sana. Jama’ah haji
yang hadir ditempat itu mesti mengetahui ushulnya. Apa sebab tempat itu bernama
“Arafat” dan ada kewajiban hadir ditempat itu bagi yang berhaji. Mengapa harus
di padang itu berkumpulnya para jama’ah haji dan tidak boleh dipadang yang
lain.
Ushulnya adalah karena ditempat itulah
tepatnya dijabal Rahmat telah terjadi pengenalan manusia untuk pertama kalinya
mengenal Tuhannya secara hakikat. Yaitu di saat Adam bertemu dengan pasangannya
Siti Hawa setelah terpisah selama 300 tahun karena terlempar/bukan terjatuh
dari Surga, akibat masing-masing melanggar larangan, yaitu saling merasakan
kenikmatan pohon larangan. Dari padang itulah Adam melihat ”terlukis satu nama
Allah dan terlukis satu nama Muhammad (non fisik)” ditiang “Arasy di Baitullah.
Baitullah itulah alamat untuk menghadapkan wajah (non jasadi) diri bagi
Manusia. (Qs.al-Baqarah :144). Di Baitullah itulah mukmin yakin bertemu Tuhan
sebagai tempat kembali (Qs.al-Baqarah : 46).
Maka
secara hakikat, Haji itu harus ada perjumpaan dalam rangka menguatkan
argumentasi dengan mengenal tuhan di alamat yang dapat di datangi secara
hakikat. Maka padang arafah pun sesungguhnya tempat Adam berhakikat melihat
tuhan. Demikian pula Ibrahim sang pembangun Ka’bah tinggal di padang arafah.
Saat ini kita tidak bisa melihat Adam dan Ibrahim, saat ini kita menghadapkan
wajah kita, bukan wajah/muka kita ini tetapi wajah diri. Artinya sebelum
mengenal diri maka tidak akan menghadapkan wajah diri ini. Wajah hati yaitu
ingatan ke arah masjidil Haram-bukan masjid yang bermaterial beton itu.
Dari
padang itu pula lah jika pandai menghadapkan wajah kearah yang satu, dapat
dibuktikan bahwa di dalam diri bagi manusia itu adalah umat yang satu. Lalu
kemudian berbantah-bantah dan datanglah utusan Tuhan untuk mengembalikan ke
haluan yang satu itu (Qs.a-Baqarah; 213). Yang satu itu adalah yang asal
datangnya satu yaitu Nur Allah. Wujud Nur Allah itulah yang sedang menunggu di
Baitullah. Adanya Baitullah itu ditandai oleh bangunan yang dibuat oleh Ibrahim
bersuku Ka’ab, maka bangunan itu dinamai Ka’bah. Artinya pembinaan. Ditempat
itu tak dipandang jenis tak dipandang jenis warna kulit dan bentuk jasad
manusia. Di tempat itulah nyatanya sabda nabi “La farqu baina ‘arabi wal ajami”. Tidak ada beda antara orang arab
dan yang bukan arab.
Perintah
haji ini sesungguhnya juga dalam rangka bersyahadat. Yaitu menyaksikan
kemanfaatan bagi mereka yang datang di sana. Artinya yang bersaksi itulah yang
menjadi mukmin yang mukmin yaitu diri yang sebenarnya diri karena nyambung
dengan wujud yang di sisi Allah itu adalah Nur Allah. Nur itulah yang harus
disaksikan dalam bersyahadat. Jadi haji itu sesungguhnya datang menemui wujud
yang disisi Allah itulah Rasulallah dialamatnya.(Qs.Al-Hajj: 27).
Kalimat
yang patut diperhatikan adalah “datang kepada engkau”. Siapa “engkau” yang didatangi oleh mukmin yang di
dalam manusia itu? Apa pula wujud yang di dalam manusia itu? Inilah kemudian
yang harus dikenal sekenal-kenalnya. Artinya dalam rangka mendapat argumentasi
yang paling utama dalam menganut ajaran Islam itu ialah datang kepada yang
menyerunya, maka bertemu. Rasul-rasul yang diperintahkan untuk menyeru diri
yang ada di dalam manusia itu untuk datang kepadanya. Rasul itu tidak fisik,
karena itu Rasul saw tidak mati.
Adapun
manfaat dari seruan itu adalah akan tampak dan munculnya keagungan syi’ar tanda
agama Allah. Apa syi’ar yang dimaksud? Banyak orang yang mengartikan syi’ar itu
dalam bentuk meramaikan aktivitas keagamaan keislaman termasuk membangun tempat
ibadah dan lain-lain. Padahal yang dimaksud syi’ar tanda agama itu ialah “ apa
yang terbit dari hati yang taqwa, fainnaha
mintaqwal qulub” (Qs. Al-Hajj: 32).
Apa
yang terbit dari hati yang taqwa itu? Ialah hati yang terpelihara dari
penyakitnya. Sebaliknya, bukan hati yang terpelihara saja, melainkan hamba
Tuhan yang ada di dalam hati itulah yang terpelihara. Sementara orang yang ada
di dalam hati itu tidak akan bebas dari penyakitnya, jika Allah tidak memisahkan
penyakit itu dari dirinya. Ditempat yang dibawahnya mengalir sungai-sungai
Tuhan mencabut penyakit di dalam hati yang ada di dalam dada. Qs.al-‘Araf: 43.
Untuk
mendapat intervensi dari Allah itu, kita harus menghadap kepada Allah di alamat
pada hakikatnya. Itu namanya menghadirkan ingatan kita di hadapan Allah. Maka
hakikat itu ketetapannya pada ingatan. Shalat pada hakikat artinya ingat Allah
dalam shalat di alamat, itulah pada hakikat (Qs.Thaha: 14). Di alamat itulah
kita khusu’ artinya yakin bertemu Tuhan di alamt itu sebagai tempat kembali. (Qs.
Al-Baqarah: 46). Tentu di dalam shalatlah kita kembali.
“Yaitu,
orang-orang yang menyakini, bahwa mereka bertemu Tuhan-Nya dan bahwa mereka
kembali kepada-Nya”.
Maka pertemuan hamba
dengan Tuhan nya harus di Baitullah, sedang pertemuan Tuhan dengan hamba-Nya
boleh dimana saja sesuai dengan kehendak dan keberkenannya Beliau. Wallahu'alamubissawab.