About


Breaking News

Comments

Games

Minggu, 09 April 2017



MENGENAL DAN MEMAHAMI AGAMA MELALUI PENDEKATAN ILMU HIKMAH
(Memahami Rukun Islam berdasarkan Al-Qur’an & Al-Hadits)
(Oleh: Abakartono, S.Pd.I.,M.Pd.)







 Buku ini ditulis dan disusun oleh : AbaKartono
Diambil dari berbagai sumber referensi, berdasarkan Al-Qur’an & Al-Hadits.



MUQADDIMAH

Suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan kita adalah beragama. Di dalam beragama kita tidak boleh main-main, dan tidak boleh berspekulasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya lain dalam memahami “agama” dan “beragama”, dari sekedar menumpuk sederetan definisi-definisi yang tiada berujung itu, menjadi sesuatu yang kita yakini. Sebab, pendapat-pendapat itu sangat relatif adanya. Jika ada pendapat lain yang dipandang lebih signifikan argumentasinya, maka pendapat yang ada secara otomatis dianggap absurd dan bahkan batal karena telah terbantahkan. Itulah sebabnya, sebenarnya jika kita menyadari dan memahami dari awal bahwa agama itu datangnya dari Tuhan, tentu kita tidak perlu mereka-reka membuat definisi agama itu apa dan bagaimana, serta seterusnya.
Seharusnya kita segera melakukan ikhtiar untuk mndapatkan keterangan tentang “agama”dan “beragama”,  dari ahlinya. Yang dimaksudkan disni adalah siapa yang dapat dipercaya sebagai sumber subjek yang sebebarnya yang membawa pengkabaran agama ini dari Tuhan, tentunya sosok yang diutus oleh Tuhan, yaitu Rasul kita.
Buku/tulisan yang sedang ditangan pembaca ini, penulis coba menawarkan cara lain untuk mendapatlan pemahaman tentang “agama” dan beragama”. Penulis coba mengajak kita fokus kepada kepahaman bahwa dalam soal agama Tuhan punya cara sendiri untuk menyampaikan ajarannya. Cara Tuhan yang dimaksud adalah dengan mengajarkan ilmu Hikmah. Ilmu hikmah itu, bukan hanya membaca tulisan yang tergores diatas lembaran kertas, tetapi ilmu yang bersumber dari sesuatu yang non literlek. Tegasnya untuk memperoleh ilmu hikmah itu, disyaratkan harus ada pengenalan terhadap diri, asal diri, dan alamat asal diri itu. Kemudian, harus lah mendapatkan kepahaman tentang cara bertemunya diri dengan asal diri di alamat asal dirinya. Dengan kata lain, Ilmu Hikmah itu mengantarkan kita kepada pengenalan diri, hubungan diri dengan Allah, hubungan diri dengan Muhammad, dan hubungan diri dengan baitullah. Hal ini kita mulai dengan memahami secara mendalam tentang rukun Islam, Iman dan ihsan yang menjadi landasan utama agama kita.

MENGENAL DAN MEMAHAMI AGAMA SECARA MENDALAM
MELALUI RUKUN ISLAM, IMAN DAN IHSAN

1.   Mengenal Makna Syahadat
Syahadat adalah bahasa Arab yang berarti Kesaksian. Dalam kontek rukun Islam, Syahadat adalah naik saksi bahwasanya tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu utusn Allah. “Asyhadu anal ilaha illa Allah, wa asyhadu anna Muhammadarrasul Allah”.
Sayangnya, ada beberapa hal yang boleh jadi dapat mengkaburkan makna yang sebenarnya dari ucapan “bersaksi” itu. Pertama, bersyahadat disamakan dengan mengakui dalam arti, walau tidak kenal dan tidak mengetahui serta tidak pernah bertemu ketika telah bersaksi. Artinya hanya mengakui keberadaannya saja. Kedua, bersyahadat disamakan dengan cukup mengucapkan kalimat persaksian. “Asyhadu anla ilaha illa Allah, wa asyhadu anna Muhammadarrasul Allah”.
Dua hal ini merupakan bentuk pengkaburan dari makna syahadat yang sebenarnya. Bersyahadat itu seharusnya, aksi nyata/perbuatan langsung berhadapan dengan wujud yang disaksikan. Itu yang sebenarnya yang diajarkan oleh Nabi Muhammad ketika itu. Oleh karena itu, ada runtun pengajaran syahadat yang tidak hanya sekedar pengajaran  menyebut kalimat syahadat saja, tetapi pada hakikatnya bagaimana mengerti makna syahadat yang sebenarnya, yaitu berhadapan dengan Tuhan yang disaksikan itu tanpa pendek asa dengan mengatakan Tuhan tidak bisa disaksikan. Padahal Allah telah berfirman” Maka sungguh pasti Kami kabarkan kepada mereka dengan suatu ilmu, dan bahwa kami sekali-kali tidaklah ghaib” (Qs.al-A’raf : 7).
Di dalam ayat ini, diterangkan bahwa ”dengan suatu ilmu”, artinya dengan pengetahuan khusus. Lebih lanjut dikatakan, “kami tidaklah ghaib”. Kita lah yang belum sampai pengetahuan tentang itu, lalu buru-buru mengatakan Tuhan tidak bisa disaksikan. Harus dipahami bahwa menyaksikan Tuhan itu tidaklah secara fisik, sebab Tuhan itu tidaklah bersifat fisik, dan yang bersifat fisik pada manusia  itu tidak dapat pergi jauh kemana-mana, kecuali yang berasal dari Tuhan lah yang dapat menyaksikan dan menghadapnya. Di dalam Al-Qur’an, cukup banyak ayat-ayat yang menerangkan tentang kesaksian yang kesemuannya itu, tidak ada yang menyatakan bahwa syahadat itu hanya sekedar mengatakan secara ucapan saja, tetapi ada perjumpaan yang harus terjadi, antara yang menyaksikan dengan yang disaksikan itu, seperti (Qs.Al-Baqarah: 283-283). Begitu juga di dalam banyak hadits oleh banyak periwayat mengatakan bahwa ketika seorang laki-laki (yang dalam hal ini malaikat Jibril) bertanya kepada Rasulallah di suatu majelis, “Akhbirni anil Islam, jawabnya “antasyhada an la ilaha illa Allah wa anna muhammadar rasulallah”. Hendaklah kamu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu utusan Allah. Pada hadis tersebut tidak berbunyi “antaqula syahadata”, hendaklah mengucapkan syahadat”. Tetapi hadis itu berbunyi “antasyhada syahadata”, hendaklah kamu bersaksi atau menyaksikan.
Yang menarik perhatian adalah kesaksian dalam hal ketuhanan ini, bahwa kesaksian pada diri itu datangnya daripada Allah. Seperti yang terdapat dalam Qs. Al-Baqarah: 140, bahwa “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menyembunyikan kesaksiannya dari Allah yang ada padanya? Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan”.  Hanya yang zalimlah artinya gelap hatinya yang paling bisa menyembunyikan kesaksian yang daripada Allah. Maksudnya, ada sesuatu yang daripada Allah yang menyaksikan semua pengetahuan pada dirinya, dan kesaksian itu disembunyikan oleh dirinya sendiri pula, oleh karena diri itu sedang berada dalam kegelapan (zhulm), orang yang selalu mengikuti hawa-nafsu, dunia-setan. (Qs.al-Rum: 29).
Jika seseorang tidak mengerti dirinya yang daripada Allah itu, maka dia tidak dapat bersaksi tentang wujud daripada Allah. Karena sesungguhnya ketika disebut ingkar/kufur kepada Allah, bukan lah Allah yang diingkari tetapi suara kepercayaan (iman) yang datang daripada Allah itulah yang diingkari. Suara itu sebenarnya kesaksian atas semua perbuatan dan penglihatan yang disampaikan di dalam dada, namun terkadang kesaksian itu diingkari.  
Selanjutnya, jika bersyahadat itu harus dimaknai kehadiran diri dihadapan Allah, maka itu artinya berhubungan langsung dengan Allah. Rupanya syahadat itu pada if’alnya atau prakteknya adalah berupa “shalatut daim”, yaitu berhubungan atau mengingat Allah yang tiada terbatas, senantiasa pada setiap tarikan nafas.  Nah, pada hakekatnya hubungan itulah arti daripada  shalat. Kalau begitu artinya mendirikan shalat itulah bersyahadat. Jika tidak ada bersaksi dihadapan Allah artinya tidak bersyahadat. Karena syahadat itu pada hakekatnya adalah shilat, yaitu hadirnya isi hati dihadapan Allah untuk bersaksi.
Seseorang tidak akan dapat shalat jika tidak bersaksi. Bagaimana bisa bersaksi jika tidak tahu siapa yang disaksikan? Siapa pula pada dirinya yang dapat menyaksikan? Dan dimana wujud yang harus disaksikan itu ditemui?
Oleh karena itu, uraian tentang syarat-syarat syahadat, rukun syahadat, syarat sah syahadat, yang membinasakan syahadat dan tempat yang wajib untuk mengucapkan syahadat akan diuraikan sebagai berikut :
1.   Syarat – syarat  Syahadat
Adapun syarat syahadat itu ada 4 (empat) perkara yaitu :
Pertama,  diketahui. Yakni harus diketahui bahwa Tuhan Allah itu adalah Esa Dzat, Esa Shifat, Esa Asma’ dan Esa Af’alnya. Dzat Allah tidak bisa disaksikan, melainkan shifatnya lah yang dapat disaksikan. Dzat itu tidak bisa diingat, tetapi hanya bisa dirasa, Sifat itu berwujud cahaya. Dia lah yang disebut cahaya Allah-Nur Allah. Yang datang darinya yang dapat menyaksikan Dia. Karena Dia juga cahaya dan gaib seperti asalnya. Dia itu Ruh, itulah cahaya  dan ghaib pada kita. Ruh inilah yang harus kita ketahui, selain itu juga harus diketahui dimana pertemuan hamba dengan Tuhan nya, yakni di Baitullah. Ditempat itulah sang sifatul  Wujud itu dapat di saksikan.
Kedua, di tasdidkan atau dibenarkan di dalam hati. Yang dapat menyaksikan adalah hamba yang ada di dalam hati. Dia yang merasakan di dalam hatinya bahwa telah terjadi pertemuan itu. Jadi yang merasakan itu adalah hamba yang ada di dalam hati, Dia tidak dapat mengingkari apakah ada pertemuan atau tidak. Itu sebabnya, kita tahu betul apakah kita sudah menyaksikan sang Maha wujud itu atau tidak. Maka dalam bersyahadat itu harus jujur disebut membenarkan di dalam hati.
Ketiga, diikrarkan dengan lidah. Yakni wajib mengucapkan dua kalimat syahadat. Tetapi apakah bisa kita menyatakan  dengan lidah jika tidak ada barang yang disaksikan. Jika mengatakan sedang menyaksikan kayu, padahal tidak ada kayu yang sedang disaksikan, itu namanya dusta. Itulah sebabnya seperti syarat yang pertama di atas, harus diketahui dahulu apa yang disaksikan, siapa yang menyaksikan, dan dimana menyaksikan itu. Nanti ada kaitannya dengan syarat sahnya syahadat yaitu menghadap kiblat.
Keempat, diamalkan dengan anggota/perbuatan. Sebenarnya baru boleh kita berikrar dan beramal itu jika telah naik saksi. Sebab ikrar dan amal itu tidak dilihat oleh Allah jika tidak naik saksi. Artinya, jika tidak hadir di hadapan Allah. Nanti hubungannya dengan rukun sembahyang yang tiga belas yaitu rukun qalbi itu harus di dahulukan, baru kemudian rukun qauli dan rukun fi’li. Memusatkan pandangan hati (Irtiqadul Basyari) ditempat yang tidak mensyarikati Allah, disitulah kita menyembahnya.
2.    Rukun-rukun Syahadat
Adapun rukun syahadat itu ada 4 (empat) perkara yaitu:
Pertama, mengisbatkan/menetapkan Zat-Nya Allah. Dzat itu adalah rasa. Kalau pada kita dzat itu bernama ni’mat. Ni’mat itu ada pada iman. Iman itu Ruh, dia ada di dalam hati. Sebenarnya bukan Ruh itu bercokol di dalam lifer/qalbu/hati itu, tetapi hati itu tempatnya dzat/rasa yang merasakan perubahan perilaku yang dibuat oleh Ruh. Kalau pada kita dzat itu namanya ni’mat, maka pada si Dzat itu bernama Allah. Dzat itu rasa, kemudian kita harus dapat tahu dimana rasa itu kita kenal dan kita ketahui. Yang pasti tidak seperti dzat atau rasa yanga ada pada kita. Karena yang ada pada kita hanya percikan datang dari pada-Nya. Seperti rasa “Manis” itu tidak bisa diingat, tetapi hanya bisa dirasakan. Manis tidak terletak pada gula dan tidak pula pada lidah, tetapi manis itu ada pada rasa. Manis itu dapat dirasa oleh rasa yang ada pada kita. Tetapi manis itu tidak ada terasa pada rasa jika gula tidak menyentuh lidah. Jika umpama ini kita pasang pada bagaimana cara menemukan dzat yang bernama “Allah” itu. Perumpamaan ini nanti mengharuskan kesetaraan antara “Syariat dan Hakikat”. Langkah pertama untuk mengisbatkan Dzat-Nya Allah ini adalah dengan memahami wujud yang tiada bercerai dengan Allah itu. Siapa Dia ?
Kedua, mengisbatkan/menetapkan sifat-Nya Allah. Sifat Allah itu adalah Nur (Qs.al-Nur: 35). Wujud itu dijelaskan dengan ungkapan “mil us samawati, wamil ul ardi, wamil umasyi’ta min syaiin ba’du”  sepenuh-penuh langit, sepenuh-penuh bumi, sebelum dan sesudahnya”. Wujud shifat Allah harus dikenali, Dia yang tiada bercerai – Dia dengan Allah.
Ketiga, Mengisbatkan/menetapkan Fi’il-Nya Allah. Hadits menyebutkan “Tafakkaru fi Khalqillah wala tafakkaru fi dzatillah” . pikirlah yang diperbuat Allah (ada pada tiap-tiap kamu), jangan pikirkan dzat-Nya Allah. Di dalam keterangan Qs. Luqman ; 25, dijelaskan bahwa Tuhan  pencipta itu adalah duduk pada ke Esa-an Dzat dan sifat-Nya Allah.
Keempat, Mengisbatkan/menetapkan Kebenaran Rasulallah. Menetapkan kebenaran Rasulallah ini tidak sekedar pengakuan lisan, seperti hanya mengucap dua kalimat syahadat saja. Memang mengucap dua kalimat syahadat hukumnya wajib. Tetapi harus diketahui siapa yang naik saksi. Menetapkan kebenaran Rasulallah itu dituntun oleh hadits “Ana nurullah, walmu’minuna minni” . Aku Nur Allah, dan mukmin itu dari aku”. Ada turunan Nur Allah pada kita. Karena ternyata menurut keterangan Qs. Al-Syura: 52, bahwa Ruh itu adalah Cahaya. Ruh itulah sebenarnya yang disebut mukmin. Dia ada di dalam hati sebagai hamba, seperti yang diterangkan hadits “’Abdi fi qalbi al mu’minu”. Hamba-Ku di dalam hati (mereka) namanya Mukmin”. Ternyata mengisbatkan kebenaran Rasulallah itu pada kita ada sifat shiddiq-amanah-tabligh-fatanah. Bukan Muhammad di dalam dada, tetapi yang dari Muhammad (non fisik/Nur Allah) itu ada di dalam dada yaitu Ruh.
3.    Syarat  Sah Syahadat
Adapun  syarat sah syahadat adalah menghadap Qiblat. Syahadat artinya kesaksian. Kesaksian itu artinya mencakup dua hal yaitu saksi dan yang disaksikan. Saksi itu adalah wujud yang dengan Allah yaitu Rasul. Dimana Rasul menjadi saksi? Rupanya di qiblatlah Rasul menjadi saksi. Di tempat itu diri kita disaksikan oleh saksi tentang kehadirannya. Maka tidak syah bersyahadat jika tidak di Baitullah. Sebab, mengucap dua kalimah syahadat adalah menyatakan apa yang disaksikan, artinya naik saksi. Naik saksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, dan naik saksi bahwasanya Muhammad itu utusan Allah. Ditempat itulah kepadanya kita naik saksi, yakni kita Mi’raj di tempat itu naik martabat dan yang dihadapi ternyata adalah Rasul sebagai saksi.
4.    Membinasakan Syahadat
Adapun yang membinasakan syahadat itu ada 4 (empat) perkara, yaitu:
Pertama, Menduakan Allah; Apa pahamnya “menduakan Allah”. Bisakah Allah di duakan?.Sebenarnya kalau Allah tak usah dikata. Dia tidak tersentuh oleh apapun. Jangankan Allah, wujud “bagi Allah” tidak bisa diumpamakan. “lam yakul lahu kufuwan ahad”. Tidak seumpama suatu jua pun bagi Allah.(Qs. Ikhlas: 4). Mengenal Allah dengan Allah. Kita dapat tahu dulu yang dengan Allah, baru kita dapat mengenal Allah. Oleh karena, menduakan Allah itu tidak langsung berbicara Allah, karena kita pasti tidak dapat menyentuh pembicaraan itu kepada Allah. Ternyata, rukun syahadat di atas, dikuncinya ada pada dimana menisbatkan kebenaran Rasulallah. Rupanya ada suara yang datang daripada Allah di dalam hati. Itu dulu yang kita ingkari dan kita syarikatkan dengan tidak mengikutinya. Kita lebih memakai hawa-nafsu-dunia-syaitan daripada memakai suara yang shiddiq-amanah-tabligh-fathonah. Ternyata menurut keterangan Qs.Luqman: 13, bahwa syirik itu adalah kezhaliman, artinya orang musyrik adalah orang yang zhalim, yaitu orang yang mengikuti hawa-nafsu (Qs.Al-Rum: 29). Jadi jika tidak diketahui sifat yang wajib ada padanya, maka sangat cenderung diri ini kepada hawa-nafsu.
Kedua, Mensyarikatkan di dalam Hati. Hamba yang ada di dalam hati itu, mestinya mengikuti suaranya wujud yang ada di dalam hati, tetapi kebanyakan kita tidak mengikutinya. Mestinya yang ada di dalam hati itu, mengikuti titah daripada Allah, tetapi kenyataannya dia mengikuti mainannya, kesukaannya yaitu hawa-nafsu. Padahal telah diturunkan kepadanya fitrah dasar yang tidak pernah bengkok. Ternyata tempatnya syirik itu ada di dalam hati.
Ketiga, Menyangkal dirinya dijadikan Allah. Mukmin adalah wujud yang datang daripada Allah, dari Tuhan namanya. Maka dia yang bisa bertemu dengan Tuhan. Bertemu dengan Tuhan di dahului dengan mengenal Tuhan, dengan Tuhan. Yang dengan Tuhan itu, sosok yang diutus oleh Tuhan. Pada martabat Wahdaniyyat  mukmin itu ditempat yang tidak mensyarikati Allah didirikan oleh Allah. Di saat itu, dia menjadi diri sebenar diri. Karena ditempat itu, dia dipisahkan dari yang Baharu, yaitu hawa-nafsu-dunia-syaitan. Pada saat itu, dan ditempat itu, dia si Mukmin satu penciptanya yaitu Allah. Satu asalnya yaitu Muhammad yakni Nur Allah, dan satu namanya yaitu Mukmin. Jadi, yang tidak datang ditempat itu, namanya menyangkal dirinya dijadikan, diciptakan Allah. Karena ditempat itulah si mukmin satu yang menjadikannya yaitu Allah.
Keempat, tidak mengisbatkan/menetapkan Zat-Nya Allah dan meringan-ringankan Syari’at Rasulallah. Pada rukun syahadat di atas, di jelaskan bahwa mengisbatkan Zat-Nya Allah adalah pada mengisbatkan kebenaran Rasulallah. Sedangkan, mengisbatkan kebenaran Rasulallah itu adalah pada sunnahnya yaitu syariat Rasul di dalam dada manusia. Sebab, Qur’an itu nyata pada ayatnya dan diketahui dimana tempat tetapnya ayat, yaitu di dalam dada (Qs.Al-ankabut: 49), tidak diketahui  Rasul secara hakikat, itu artinya tidak dapat mengisbatkan kebenaran Rasulallah, dan itulah bentuk tidak mengisbatkan zat-Nya Allah. Maka tentu itu sekaligus meringan-ringankan  syari’atnya Rasul. Pada hadits yang menjelaskan terhimpunnya sifat istighna dan iftiqar, yaitu pada kalimat “La ilaha illa Allah”. Difahamkan bahwa, “La” itu adalah syari’at. Dalam haditsnya bahwa -“As-syariatu aqwali”, Syari’at itu perkataan-ku” kata Rasul. Perkataan Rasul sebagai Qur’an itu ada pada ayatnya. Sedangkan ayat seperti keterangan diatas ada di dalam dada. Maka perkataan yang dimaksud adalah sunnahnya yaitu shiddiq-amanah-tabligh-fatonah.
5.    Tempat yang wajib untuk mengucapkan syahadat
Adapun tempat yang wajib mengucap dua kalimah syahadat itu 2 (dua) perkara, yaitu di dalam sembahyang dan di waktu Murtad. Dalam sembahyang wajib mengucap dua kalimah syahadat yaitu saat membaca Tahyat pada rukun Qauli. Rukun qauli itu adalah rukun yang diperbuat oleh lidah. Kita mengetahui  wujud yang kita kepadanya naik saksi, kita nyatakan di dalam sembahyang dalam bentuk mengucapkan dua kalimah syahadat.
Tempat kedua, wajib mengucapkan dua kalimah syahadat adalah waktu murtad. Secara syariat murtad itu adalah keluar dari berpendirian Islam atau keluar dari agama Islam. Menyatakan diri kembali untuk berpendirian kembali kepada Islam, wajib mengucapkan dua kalimah syahadat. Jadi, syahadat sebagai urutan pertama  dalam rukun Islam sebagai syarat awal kita untuk bisa berif’al yaitu Shalat. Sebab, hanya jika ada wujud yang kita naik saksi kepadanya, baru kemudian kita bisa melakukan hubungan kepadanya. Berhubungan itu namanya shalat, yaitu hubungan hamba dengan Tuhannya, sedangkan hamba itu ada di dalam hati, “abdi fi qalbi almukminu”. Itu sebabnya, shalat di sebut sebagai “kinerja hati”, yaitu kinerja yang diwujudkan oleh orang yang ada di dalam hati.

2.   Shalat dan Dzikir
Dari pengalaman yang ada,  dapat disimpulkan bahwa dzikir itu dilaksanakan pada waktu yang berbeda dengan Shalat. Dzikir dianggap pelengkap ritual shalat. Bagaimana yang sesungguhnya menurut tuntunan Rasulallah melalui rekaman kalamnya pada teks-teks kitab al-Qur’an. Firman Allah Swt. Qs. Thaha : 14, yaitu :
“Sesungguhnya Aku inilah Allah, tiada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah Aku, dirikanlah shalat untuk mengingat Aku”.
Keterangan teks ayat Al-Qur’an ini menjelaskan sistem persembahan yang tak boleh terpisah, ialah Menyembah, Shalat, dan Ingat. Di ujung teks ayat itu, ada kata “dzikir” sebagai item penting dalam persembahan yang tak dapat dipisahkan dari dua item yang lain. Kata “dzikir”, secara etimologi hanya menekankan satu peralihan bahasa yaitu ingat. Tetapi pada banyak kesempatan dakwah dan tulisan banyak orang yang sering mengartikan secara tidak proporsional. Keseringan “dzikir” diartikan menyebut. Sehingga dzikir tidak dibedakan dengan qaul atau tala. Seharusnya, “dzikir” diartikan “ingat”,sebab kata dzikir dicantumkan dengan berbagai bentuk tidak kurang dari 292 kali di dalam teks-teks al-qur’an hanya mengarah kepada arti mengingat.
Keterangan teks di atas, menjelaskan bahwa cara menyembah itu adalah mendirikan shalat (aqim as-sholat), dan tidak dengan perintah laksanakan shalat (if’ali as-shalat), mendirikan sangat berbeda dengan melaksanakan shalat. Melaksanakan shalat, hanya masuk dalam pengertian membaca rangkaian bacaan dan melaksanakan urutan rukun perbuatan shalat. Dalam Al-Qur’an melakasanakan shalat itu diungkapkan dengan kata ”Qadla/Quliyat as-Shalat ” yang artinya sembahyang. Perbedaan antara shalat dan sembahyang. Shalat ; shalla-yushalli-shalatan-washilatan. Sembahyang : ‘abada-ya’budu-‘ibadatan. Tetapi  mendirikan shalat harus bermakna secara pasti dan mutlak bahwa shalat itu harus berdiri  berhadapan dengan Tuhan. Bagaimana caranya ? Tentu hanya dengan mengingat. Artinya, di dalam shalat itu harus hanya Allah yang diingat. Bisakah mengingat Allah ? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita dapat mencermati secara jujur apa yang diperintahkan Tuhan dalam teks berikut :
“bacalah catatanmu (didalam dadamu), cukup hari ini dirimu menjadi penghitung atas dirimu sendiri”. (Qs.17:14).
Maksudnya kita mesti jujur, benarkah kita telah mengingat Allah dalam mendirikan shalat ? Sementara kita belum pernah bertemu dan lihat Allah. Bagaimana  kita bisa mengingat wujud yang tak pernah kita lihat. Jangan-jangan selama ini kita tidak membedakan  antara khayal dan ingat. Pada teks lain disebutkan “Lam yakul lahu kufuwan ahad”. Tiada seumpama suatu juapun bagi Allah”. Ada baiknya dan tidak ada salahnya kita menambah pengetahuan tentang Allah. Bahwa Allah tidak hanya sekedar sebagai “nama suatu Dzat”, tetapi bahwa Allah itu, ada shifat, asma’/nama, dan if’al-Nya. Itu semuanya harus kita kenal, sebelum sampai kepada-Nya.
Untuk mengatasi sementara, bahwa kita pastikan di dalam shalat kita tidak sekedar menyembah nama atau bahkan menyembah benda-benda, marilah kita telusuri petunjuk-Nya. Di dalam teks Al-Qur’an surah Al-Baqarah: 125, dan Qs. Ali Imran: 96-97, ditetapkan tempat mendirikan mendirikan shalat. Yakni kita mesti mengenal dan mengerti Baitullah yang dijadikan Allah sebagai tempat berkumpulnya mukmin yang mendirikan shalat dan sebagai tempat yang aman bagi yang masuk ke dalamnya.
Teks Qs. Al-Baqarah: 125, menyebutkan “jadikan sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat”. Yang dimaksud dengan sebagian itu adalah bagian secara hakikat atau dibalik syariat lahiriyah yang berada disisi luar lingkar ka’bah itu. Menjadikan sisi hakikat maqam Ibrahim sebagai tempat untuk mendirikan shalat ini ditetapkan dengan cara mengingat ditempat itu. Tempat itu bernama Baitullah yang sifatnya ghaib. Namun, tempat itu ditandai dengan bangunan yang dibangun oleh Ibrahim. Ibrahim itu berbangsa Ka’ab maka tanda yang dibangunnya itu dinamai Ka’bah.
Sementara itu, Baitullah pun masih ghaib oleh karena ia belum tampak terlihat. Artinya Baitullah pun belum bisa diingat. Oleh karena itu, hadapkan lah wajahmu yaitu ingatanmu,kearah Masjidil haram (Qs.al-baqarah: 144-150). Dengan begitu maka kita dihukumi masuk dalam kategori “mengingat Allah dalam shalat”. Kita berbicara non fisik atau secara hakikat, artinya bukan wujud fisik yang kita ingat dalam shalat. Tetapi, kita masuk kedalam “dimensi hakikat” di dalam rumah yang ditandai Ka’bah tersebut (Qs. Al-Naml : 91).
Tempat mendirikan shalat itu penting untuk diketahui. Karena tempat itu menjadi sisi yang sangat penting untuk mengetahui dimana tempat menyembah. Jika tidak mengenal tempat dan tidak ada ditempat tersebut saat kita menyembah Dzat-Nya Allah, sebut saja Shalat. Maka shalat itu hanya dianggap besiul-siul dan bertepuk tangan (mukaan wa tashdiyatan), bahkan terancam siksa dan mengokohkan kekufuran (Qs.Al-Anfal: 35).

3.   Shaum/Puasa dan Shalat
Shaum sengaja dikaitkan dengan shalat, hal ini dimaksudkan agar shaum itu tidak dapat dipisahkan dengan shalat. Ada satu hadits menerangkan bahwa “kam min shaimin laisa lahu min shiyamihi illal ju’I wal athas”. Berapa banyak orang yang berpuasa hanya mendpatkan lapar dan dahaga saja. Hadits ini mengingatkan siapapun yang menunaikan ibadah puasa agar jangan sampai hanya sekedar tidak makan dan minum saja. Allah swt. Berfirman dalam Qs. Al-Baqarah: 183, yaitu :
“Hai orang-orang yang beriman, ditetapkan atas kamu berpuasa sebagaimana ditetapkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”.
Teks Qs.Al-Baqarah : 183, ini mengisyaratkan agar kita dalam berpuasa tidak hanya sekedar mendapatkan lapar dan dahaga saja. Tetapi hendaknya fokus kepada tujuan disyari’atkannya berpuasa, yaitu Taqwa. Ujung keterangan ayat tersebut menguatkan hadits diatas, dengan redaksi mudah-mudahan bertaqwa, artinya dengan puasa seseorang tidak otomatis menjadi orang yang bertaqwa.
Untuk mengapresiasi hadits dan keterangan ayat diatas, kita patut mengenal beberapa instrument di dalam pensyariatan puasa itu. Ada beberapa pertanyaan yang baik untuk kita kemukakan, diantaranya ; kalau puasa itu berarti menahan, apa yang ditahan? Siapa yang menahan? Bagaimana cara menahannya? Dan apa hubungan menahan itu dengan nihilnya hasil puasa? Seperti keterangan hadits diatas dan apa dan apa hubungannya dengan taqwa?
Sesungguhnya secara syariat puasa adalah menahan keinginan makan, minum dan sejenisnya  serta menahan keinginan untuk bercampur dengan pasangan suami-istri, sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Tetapi mengapa jika demikian justru hanya lapar dan dahaga itu yang didapat. Berarti, pasti yang diinginkan dari syariat puasa itu tidak hanya sekedar tidak makan, tidak minum, dan tidak bercampur suami istri disiang hari, karena yang demikian itu hanya imsak namanya. Sedangkan Shiyam/Shaum itu tidak hanya sekedar imsak yang diinginkan Tuhan. Sementara imsak itu sebagai latihan menahan diri dari tidak memakai kehendak hawa-nafsu-dunia-syaitan yang ada pada kita.
Ada satu hadits yang menggambarkan kegunaan Shiyam dalam kaitannya dengan Syaitan, “Setan menggodamu melalui atau lewat pembuluh darahmu, maka persempitlah ia dengan berpuasa”, Haditk seperti ini member tahu bahwa untuk menahan kinerja setan dalam diri manusia adalah dengan berpuasa. Serta hadits ini memberi tahu bahwa setan itu bekerja dan berada di dalam diri ini bukan di pohon-pohon yang lebat dan seram.
Sesunguhnya hubungan fisik diperintahkan untuk melakukan  puasa secara syariat lahiriah atau imsak seperti di atas, oleh karena fisik mewariskan substansi negatif yang dapat menjadi hambatan kemuliaan diri. Terutama jika substansi negative tidak disadari. Karena secara teori fisik ini terdiri dari perpaduan dari rahasia angin, air, tanah, dan api. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan al-Baihaqi di dalam kitab al-Thibb al-Suyuti, “Khalaqallahul insane min arba’atil asy-ya I minarrikhi, wal maa I, wat thiini,  wan nari,”. Allah menjadikan manusia itu, dari empat macam yaitu, angin, air, tanah dan api. Dalam teks-teks ayat al-Qur’an diterangkan bahwa empat anasir asal kejadian manusia itu dari saripati tanah yang tersaring menjadi saripati air yang hina, diantaranya Qs.al-Mukminun: 12, Qs.al-Sajadah: 8, dan Qs.at-Thariq; 5-7. Fisik yang tergambar dari asal dan proses kejadiannya itu ada rahasia padanya yaitu ruh raihani, ruh rahmani, ruh jasmani, dan ruh idhafi. Rahasia inilah yang mewariskan hawa-nafsu-dunia-setan. Karena sifat dasar inilah secara berurutan pantang kelintasan/tidak mau didahului, pantang direndahkan/senang meninggikan diri, pantang kekurangan/berlaku serakah, tomak loba, dan sombong., pantang kalah dan mau menang sendiri.
Empat sifat inilah yang menjadi biangnya dari seluruh penyakit bathin berupa nafsu Amarah dan Nafsu lawwamah. Nafsu amarah yaitu sifat emosional yang mudah marah dan tersinggung. Sedangkan Nafsu lawwamah berwujud seperti rasa bangga diri, riya minta dipuji,iri dengki, takabbur, hasud, fitnah, tamak dan sombong. Oleh karena itu, kaitannya dengan tujuan  puasa /Shaum yaitu Taqwa seperti Qs. Al-Hujurat: 13 di atas, maka orang yang bangga dengan kemanusiaannya (insaniyat yakni substansi kufr) tidak akan sampai kepada Taqwa. Disinilah masuknya pemahaman bahwa puasa yang secara syariatnya yaitu menahan tindakan dan laku fisik diperuntukkan menjadi latihan kepada jalan taqwa, yaitu menjadi diri yang pada hati itu selalu terpelihara, karena telah melakukan shaum dengan menahan diri untuk tidak memakai hawa-nafsu-dunia-setan.
Dalam konteks inilah, kita harus mengenal hubungan puasa dengan shalat. Sebab, menahan diri itu tidak dapat dilakukan tanpa intervensi Allah. Untuk mendapat intervensi itu, kita harus mengerti dan tanpa ragu berhubungan dengan Allah, hubungan dengan Allah itulah yang namanya shalat. Karena shalat pada hakekatnya, tidak hanya bermakna sebagai rangkaian ucapan dan perbuatan yang syarat dan rukunnya seperti ritual lahiriyah saja. Yaitu rangkaian kata dan perbuatan  yang dilakukan oleh si shalat. Artinya, harus dibedakan siapa yang membaca dan berbuat di dalam ritual itu dengan bacaan dan perbuatan itu. Maka shalat itu sebernarnya bermakna hubungan. Shalat itulah yang berhubungan dengan Allah, inilah yang menyebabkan kata shalat itu berakar kata shilat. Maka harus ada pertanyaan selanjutnya, siapa yang berhubungan dan siapa yang dihubungi serta ditempat mana hubungan itu terjadi. Jika shalat itu adalah hubungan mukmin (hamba Tuhan di dalam hati) dengan Tuhannya, maka harus dijelaskan dimana si mukmin berhubungan dengan Tuhannya tersebut. Ternyata yang shalat itu Mukmin, Qs. Al – Mu’minun : 1-2, dalam arti tidak ada keterangan yang shalat itu manusia (insan). Begitupun shiyam/puasa ditetapkan atas orang-orang mukmin bukan insan/manusia. Begitulah sebenarnya kata “kataba” itu dalam Qs.Al-Baqarah: 183, bermakna ditetapkan kepada si mukmin untuk menahan nafsu amarah dan lawwamah, supaya si mukmin tidak terlena/ terpengaruh oleh hawa-nafsu-dunia-setan.
Dalam kategori sampainya kepahaman pada wujud benda si mukmin itu, barulah berlaku ungkapan, “Al-insan ‘abdur al ruh”. Insan/manusia hamba ruh. Bukan sebaliknya. Apa hubungannya dengan shalat? Shalat adalah “hubungan hamba dengan Tuhannya”, yang harus dilakukan oleh setiap mukmin dalam setiap ritual ibadah termasuk puasa. Sebab, hanya dengan berhubungan dengan Tuhan (shalat) itu maka maka Tuhan berjanji menolongnya.
Dengan ini terjawablah pertanyaan, untuk apa Ruh itu diurus? Tentu untuk dipisahkan dari penyakitnya yaitu penyakit di dalam hati (hawa-nafsu-dunia-setan). Juga supaya memakai sifatnya sendiri yaitu shiddiq-amanat-tabligh-fathonah. Bahwa  yang tidak berhubungan dengan-Nya maka tidak akan dapat pertolongan itu. Pertolongan yang dimaksud adalah dikeluarkan kitan dari yang gelap (hawa-nafsu-dunia-setan), kepada yang terang benderang. Itulah yang disebut dengan Rahmat, sebagai bentuk pertolongan Tuhan. Jadi harus ada Shalat atau harus ada selalu hubungan yang di dalam hati dengan Allah dalam melaksanakan puasa supaya pelakunya terpelihara, termasuk semua ikrar dan amal lainnya.

4.   Zakat Menurut Al-Qur’an
Secara bahasa asal makna dari “Zakat” adalah al-thaharah,al-nama, al-barakat, dan al-madah, yaitu pembersihan, pembinaan, berkah, dan pujian. Nanti kita akan sampai pada makna zakat yang sebenarnya, makna secara etimologi tadi ada semua pada orang yang berzakat. Di dalam al-Qur’an teks tentang zakat terulang 59 kali. Di antaranya Qs. Al-A’raf: 156, Maryam ; 13.
Taqwa harus diiringi dengan berzakat. Artinya, jika tidak diiringi dengan berzakat, seseorang tidaklah dapat disebut orang bertaqwa. Sebab zakat artinya suci, maksudnya orang yang disucikan itulah orang yang taqwa.
Di dalam kitab Al-Qur’an, kata “Zakat” seringkali diungkapkan bersamaan dengan kata”Shalat”, Aqimusshalah wa atuzakah”,pada saat itu tidak dimaksudkan zakat fitrah atau zakat harta melainkan zakat dalam shalat. Yaitu pernyataan kepasrahaan kepada Tuhan secara total. Seperti  Qs. Al-An’am: 163. Di dalam teks al-Qur’an surah al-Taubah: 103, yaitu: “Ambil lah, dari sebagian harta mereka sebagai shadaqah, dengan shadaqah itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan hubungkanlah (waktu mendo’akan) mereka. Sesungguhnya penghubungan kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.”
Biasanya kata “Washalli’alaihim” diartikan “do’akanlah mereka”, padahal dari segi kata teks ini berarti “hubungkanlah atas mereka”, artinya orang yang menerima zakat itu harus mengerti apa yang dihubungkan? Kepada siapa dihubungkan? Kalimat “alaihim”, itu wujud subyeknya adalah Ruh atau diri orang yang berzakat itu. Dia yang harus dihubungkan kepada yang dapat mensucikan diri seseorang yang berzakat itu. Kalau kita perhatikan penjelasan Qs.Al-Baqarah:129/151,  jelaslah yang bisa mensucikan diri seseorang itu hanyalah Rasul. Oleh karena itu, orang yang memberi maupun yang menerima zakat itu harus mengetahui hubungan diri dengan Rasul.
Jika shalat berarti kinerja hati dalam berhubungan (shilat) dengan Tuhan, maka zakat di dalam shalat berarti pernyataan totalitas dalam berhubungan itu yaitu kita mempersembahkan kinerja manusia sebagai kekufuran, hasil perangai Ruh yang mengadopsi si keji dan si mungkar yang ada di dalam hati. Jadi, apa yang dipersembahkan, tidak lain adalah dosa-dosa akibat berbuat dengan hawa-nafsu-dunia-setan, itulah yang dipersembahkan kepada Zat ny Allah SWT yang kita sembah. Fungsi zakat dalam shalat ini adalah supaya kita mendapatkan intervensi Allah berupa pertolongan-Nya, yaitu si keji dan si mungkar itu dibersihkan atau dipisahkan dari diri yang ada di dalam hati kita.
Secara syariat zakat harus ditunaikan dengan memperhatikan lembaga yang menyalurkannya. Jika yang berhak menerima dan mensucikan dengan zakat itu adalah Allah dan Raslnya, maka sesungguhnya tidak semua orang atau kelompok orang yang dapat meng atasnamakan dirinya sebagai ‘amil. Apalagi jika terkesan ada sesuatu dibaliknya. Setidaknya, harus benar-benar menemukan seseorang atau lembaga yang dapat menjadi cermin personifikasi sifat-sifat Rasul itu, ialah shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah. Lebih dari itu, sekiranya kita dapat menemukan sosok yang dapat menghubungkan dengan Rasul sebagai yang mensucikan Jiwa.

5.   Al-Hajju ‘Arafah
Haji itu sebenarnya segolongan dengan kata “hujjat” yang berarti pertemuan-perjumpaan-argumentasi. Memang ketika kita memahami haji terbatas pada ritual runtun syariatnya saja, agak sulit untuk kita artikan begitu. Setidaknya, mesti ada petanyaan, apanya dari pelaksanaan haji itu yang harus ada perjumpaan sehingga menjadi argumentasi dalam beragama. Selama ini yang kita ketahui dari pengkabaran dari literatur yang ada  bahwa haji itu penyempurnya ke-Islaman. Pada hakekatnya memang begitulah seharusnya haji itu menjadi sempurna jalan keislaman kita, Islam namanya.
Di dalam fiqh haji, dari sekian banyak dalil ditemukan dalil pemungkas yang dimuatnya yaitu “Alhajju ‘Arafat, Haji itu mengenal”.  Selama ini, dalil yang ada ini diartikan sebagai ”haji itu hadir dipadang ‘arafah”. Rukun haji ini tidak boleh ditinggalkan walau dengan alasan apapun, sebagai ritual syariat haji.
Teks-teks dalam kitab suci Al-Qur’an menjelaskan bahwa haji sebagai hujjat tertinggi dalam menggapai Islam. Dalam arti berjumpa dengan subyek ajaran Islam yang tak lain adalah Rasul SAW. Setelah ada perjumpaan itu baru kemudian “Islam” dapat diartikan selamat. Tentu terkait dengan Baitullah, Qs. Ali-Imran: 96/97, dan Qs.Al-Hajj : 26/27. Menyatakan bahwa ”Haji” itu harus diawali dengan kepahaman tentang Baitullah. Artinya, jika Baitullah dengan instrument pengenalannya belum sampai, maka Allah tidak menyeru untuk berhaji secara fisik yaitu berangkat ke Makkah yang di sana ada tanda baitullah.
Oleh karena itu, “al-hajju ‘arafat”. Artinya Haji itu mengenal, maka harus ada pertanyaan, apa atau siapa yang harus dikenal? Siapa yang harus mengenal? Dan bagaimana caranya mengenal? Ini semua ada kaitannya dengan Baitullah. Semua penganut ajaran Islam sejatinya harus mengenal pertemuan sebagai argument tertinggi itu. Firman Allah Qs. Al-‘an’am :149, yaitu :
“Katakanlah,”maka bagi Allah adalah hujjat, yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki, pasti Dia menunjuki kamu semuanya”.
Keterangan ayat tersebut menunjukan bahwa wujud dari argumentasi itu adalah “benda dari kalimat Lillah”. Lillah itu artinya “ Bagi Allah”, wujud bagi Allah itu ialah wujud disisi Allah. Wujud itulah sifat Allah yang tidak bercerai dengan Allah sebagai Dzat. Dial ah yang harus ditemui/dijumpai dalam semua ibadah dalam ajaran Islam. Jika telah bertemu dengan-Nya, maka dialah argument yang paling kuat untuk keselamatan setelah menemukan menyampaikan kebenaran (al-haqq) kepada-Nya.
Memang, ritual syariat hadir di padang ‘arafah itu benar adanya, dan wajib hukumnya. Namun, tidak hanya sekedar mendirikan tenda dan berkemah di sana. Jama’ah haji yang hadir ditempat itu mesti mengetahui ushulnya. Apa sebab tempat itu bernama “Arafat” dan ada kewajiban hadir ditempat itu bagi yang berhaji. Mengapa harus di padang itu berkumpulnya para jama’ah haji dan tidak boleh dipadang yang lain.
 Ushulnya adalah karena ditempat itulah tepatnya dijabal Rahmat telah terjadi pengenalan manusia untuk pertama kalinya mengenal Tuhannya secara hakikat. Yaitu di saat Adam bertemu dengan pasangannya Siti Hawa setelah terpisah selama 300 tahun karena terlempar/bukan terjatuh dari Surga, akibat masing-masing melanggar larangan, yaitu saling merasakan kenikmatan pohon larangan. Dari padang itulah Adam melihat ”terlukis satu nama Allah dan terlukis satu nama Muhammad (non fisik)” ditiang “Arasy di Baitullah. Baitullah itulah alamat untuk menghadapkan wajah (non jasadi) diri bagi Manusia. (Qs.al-Baqarah :144). Di Baitullah itulah mukmin yakin bertemu Tuhan sebagai tempat kembali (Qs.al-Baqarah : 46).
Maka secara hakikat, Haji itu harus ada perjumpaan dalam rangka menguatkan argumentasi dengan mengenal tuhan di alamat yang dapat di datangi secara hakikat. Maka padang arafah pun sesungguhnya tempat Adam berhakikat melihat tuhan. Demikian pula Ibrahim sang pembangun Ka’bah tinggal di padang arafah. Saat ini kita tidak bisa melihat Adam dan Ibrahim, saat ini kita menghadapkan wajah kita, bukan wajah/muka kita ini tetapi wajah diri. Artinya sebelum mengenal diri maka tidak akan menghadapkan wajah diri ini. Wajah hati yaitu ingatan ke arah masjidil Haram-bukan masjid yang bermaterial beton itu.
Dari padang itu pula lah jika pandai menghadapkan wajah kearah yang satu, dapat dibuktikan bahwa di dalam diri bagi manusia itu adalah umat yang satu. Lalu kemudian berbantah-bantah dan datanglah utusan Tuhan untuk mengembalikan ke haluan yang satu itu (Qs.a-Baqarah; 213). Yang satu itu adalah yang asal datangnya satu yaitu Nur Allah. Wujud Nur Allah itulah yang sedang menunggu di Baitullah. Adanya Baitullah itu ditandai oleh bangunan yang dibuat oleh Ibrahim bersuku Ka’ab, maka bangunan itu dinamai Ka’bah. Artinya pembinaan. Ditempat itu tak dipandang jenis tak dipandang jenis warna kulit dan bentuk jasad manusia. Di tempat itulah nyatanya sabda nabi “La farqu baina ‘arabi wal ajami”. Tidak ada beda antara orang arab dan yang bukan arab.
Perintah haji ini sesungguhnya juga dalam rangka bersyahadat. Yaitu menyaksikan kemanfaatan bagi mereka yang datang di sana. Artinya yang bersaksi itulah yang menjadi mukmin yang mukmin yaitu diri yang sebenarnya diri karena nyambung dengan wujud yang di sisi Allah itu adalah Nur Allah. Nur itulah yang harus disaksikan dalam bersyahadat. Jadi haji itu sesungguhnya datang menemui wujud yang disisi Allah itulah Rasulallah dialamatnya.(Qs.Al-Hajj: 27).
Kalimat yang patut diperhatikan adalah “datang kepada engkau”. Siapa  “engkau” yang didatangi oleh mukmin yang di dalam manusia itu? Apa pula wujud yang di dalam manusia itu? Inilah kemudian yang harus dikenal sekenal-kenalnya. Artinya dalam rangka mendapat argumentasi yang paling utama dalam menganut ajaran Islam itu ialah datang kepada yang menyerunya, maka bertemu. Rasul-rasul yang diperintahkan untuk menyeru diri yang ada di dalam manusia itu untuk datang kepadanya. Rasul itu tidak fisik, karena itu Rasul saw tidak mati.
Adapun manfaat dari seruan itu adalah akan tampak dan munculnya keagungan syi’ar tanda agama Allah. Apa syi’ar yang dimaksud? Banyak orang yang mengartikan syi’ar itu dalam bentuk meramaikan aktivitas keagamaan keislaman termasuk membangun tempat ibadah dan lain-lain. Padahal yang dimaksud syi’ar tanda agama itu ialah “ apa yang terbit dari hati yang taqwa, fainnaha mintaqwal qulub” (Qs. Al-Hajj: 32).
Apa yang terbit dari hati yang taqwa itu? Ialah hati yang terpelihara dari penyakitnya. Sebaliknya, bukan hati yang terpelihara saja, melainkan hamba Tuhan yang ada di dalam hati itulah yang terpelihara. Sementara orang yang ada di dalam hati itu tidak akan bebas dari penyakitnya, jika Allah tidak memisahkan penyakit itu dari dirinya. Ditempat yang dibawahnya mengalir sungai-sungai Tuhan mencabut penyakit di dalam hati yang ada di dalam dada. Qs.al-‘Araf: 43.
Untuk mendapat intervensi dari Allah itu, kita harus menghadap kepada Allah di alamat pada hakikatnya. Itu namanya menghadirkan ingatan kita di hadapan Allah. Maka hakikat itu ketetapannya pada ingatan. Shalat pada hakikat artinya ingat Allah dalam shalat di alamat, itulah pada hakikat (Qs.Thaha: 14). Di alamat itulah kita khusu’ artinya yakin bertemu Tuhan di alamt itu sebagai tempat kembali. (Qs. Al-Baqarah: 46). Tentu di dalam shalatlah kita kembali.
“Yaitu, orang-orang yang menyakini, bahwa mereka bertemu Tuhan-Nya dan bahwa mereka kembali kepada-Nya”.
Maka pertemuan hamba dengan Tuhan nya harus di Baitullah, sedang pertemuan Tuhan dengan hamba-Nya boleh dimana saja sesuai dengan kehendak dan keberkenannya Beliau. Wallahu'alamubissawab.
Read more ...

Rabu, 05 April 2017

KHITAN DALAM ISLAM

DEFINISI KHITAN
Al khitan diambil dari bahasa Arab kha-ta-na, yaitu memotong. Sebagian ahli bahasa mengkhususkan lafadz khitan untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan disebut dengan khifadh. [1]
Adapun dalam istilah syariat, dimaksudkan dengan memotong kulit yang menutupi kepala zakar bagi laki-laki, atau memotong daging yang menonjol di atas vagina, disebut juga dengan klitoris bagi wanita.[2]
KHITAN, SYARIAT NABI IBRAHIM ALAIHISSALLAM
Khitan merupakan salah satu ajaran yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi Ibrahim Alaihissallam untuk dilaksanakan, disebut sebagai “kalimat” (perintah dan larangan). Beliau Alaihissallam telah menjalankan perintah tersebut secara sempurna, sehingga beliau dijadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai panutan dan imam seluruh alam. Dalam surat al Baqarah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia”. Ibrahim berkata: “(Dan saya mohon juga) dari keturunanku”. Allah berfirman: “JanjiKu (ini) tidak mengenai orang-orang yang lalim”. [al Baqarah : 124].
Khitan termasuk fitrah yang disebutkan dalam hadits shahih. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
الفِطْرَةُ خَمْسُ : الخِتَانُ وَالاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَتَقْلِيْمُ الأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
“Lima dari fitrah yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur kumis”.[3]

Read more ...
Designed By